DPR Rumuskan UU Baru Berantas Praktik Curang Biro Umrah
foto: bertha/GARASInews
Jakarta,GARASInews - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid menyebut komisinya sedang merumuskan undang-undang baru terkait umrah. Ini menyusul persoalan umrah belakangan yang dianggap cukup pelik.
"Soal umroh akan terus menjadi complicated, ada motivasi agama. Kita harus lebih siap menangani. Crisis center kita bentuk, seperti ketika kasus Filipina. Kinerja Kemenag proaktif. Kita segera selesaikan UU yang baru, antara lain umroh yang dalam UU lama belum masuk," kata Sodik Mujahid dalam diskusi 'Mimpi dan Realita First Travel' di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Dikonfirmasi usai acara, Sodik mengatakan UU baru tersebut terkait sanksi kepada travel yang nakal. Lebih spesifik soal umrah dan haji khusus.
"Ya UU baru antara lain tindakan kepada travel, proses pemantauannya, proses sanksinya akan lebih cepat dan lebih ketat," terang Sodik. Karena memang selama ini dalam UU Haji, pasal tentang umrah itu sedikit sekali. Makanya (akan dibuat) tentang umrah dan haji khusus," pungkas Sodik.
Sodik juga memastikan pembuatan UU baru ini sedang dalam penggodokan. "Iya memang sedang dibuat oleh DPR," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Agama menyebut ada biro perjalanan ibadah yang terindikasi melakukan praktik serupa First Travel. Bukan tak mungkin keempat perusahaan itu akan menyusul nasib First Travel.
"Ada kurang lebih empat. Tapi saya tidak akan sebut nama sebelum SK (Surat Keputusan) berlaku. Terhadap 4 travel itu jika memenuhi syarat-syarat akan kita lakukan hal yang sama. Tidak ada diskriminasi," ungkap Kepala Pusat dan Informasi Kemenag Mastuki HS usai diskusi yang sama.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
Post a Comment