Jaksa Agung Mengaku Sudah Bertemu Mendes soal Pengawasan Dana Desa
foto: bertha/GARASInews
Jakarta,GARASInews - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku sudah bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Pertemuan itu membahas soal perbaikan mekanisme penyaluran dana desa.
"Itu bagus, saya bicara dan sudah bertemu juga dengan Mendes, sekarang bagaimana memperbaiki mekanisme penyaluran dan pemanfaaan dana desa, penting sekali," kata Prasetyo di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Nantinya Polri juga akan dilibatkan dalam pengawasan dana desa. Prasetyo berpesan pengawasan tersebut jangan sampai tumpang tindih.
"Saya dengar polisi mau mendampingi silakan sama-sama mendampingi lebih bagus. Tapi tidak harus saling berbenturan," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, dana desa jangan dihentikan, melainkan harus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat. Prasetyo meminta jajaran Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) untuk mengumpulkan kepala desa supaya mendapatkan penyuluhan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
"Makanya Kejaksaan termasuk untuk mengumpulkan para kepala desa. Nanti segera dilaksanakan, pelaksanaannya melalui Kejati dan Kejari," ujarnya.
Wacana ini kembali muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK membongkar kongkalikong antara seorang kepala desa di Pamekasan, Jawa Timur yang menyuap kepala kejaksaan negeri Pamekasan. Kepala desa itu menyuap agar terlepas dari jerat hukum atas dugaan korupsi terkait dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri yang dimaksud yaitu Rudy Indra Prasetya. Dia diduga menerima suap dengan cara 'mengamankan' perkara. Berawal dari masuknya laporan sebuah LSM terhadap seorang kepala desa yang diduga melakukan korupsi dana desa, Rudy bermain mata.
Uang Rp 250 juta jadi jaminan agar kepala desa yang bernama Agus Mulyadi itu tak terjerat hukum. Namun siasat Rudy itu terdeteksi radar KPK.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
Post a Comment