Header Ads

test

Undang Direktur Penyidikan KPK, Pansus akan Tanya soal Barang Sitaan


Jakarta,GARASInews - Pansus Angket untuk KPK di DPR hari ini akan melakukan rapat dengar pendapat dengan Mantan Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Gusak dan Direktur Penyidikan KPK Aries Budiman. Hal ini untuk mendalami penemuan dalam penyelidikan pansus angket selama ini.

Ada beberapa hal yang akan ditanyakan Pansus Angket KPK dalam rapat yang digelar selepas sidang paripurna hari ini. Pansus akan meminta penjelasan soal barang sitaan KPK.

"Setelah rapur (rapat paripurna) kita undang dirjen, kita akan lakukan langkah-langkah lanjutan, apakah dibenarkan ada barang sitaan bukan barang rampasan atau pemblokiran," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

"Di antara kedua kendaraan mewah yang berkeliaran di jalan itu, bagaimana dari sisi peraturan per undang-undangannya, kita akan tanyakan itu," jelas Agun.

Untuk rapat dengan Direktur Penyidikan KPK, Aries Budiman, Agun memastikan Aries akan hadir. Menurut Agun, Aries telah diberi izin oleh pihak kepolisian.

"Terkait dengan Pak Aries Budiman, kita undang ke Pansus itu juga bagian dari langkah maju Pansus dan kita ingin mulai secara bertahap. Publik mulai terpahami, mulai terkondisikan bahwa sebetulnya tidak boleh ada yang tabu dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR," terangnya.

Agun menjelaskan pemberian izin kepada Aries untuk menghadiri pansus bukan dari KPK, melainkan Polri. Ini karena status Aries yang merupakan penyidik resmi dari kepolisian.

"Iya dia hadir. Sudah (izin ke Polri), dia ini kan penyidik Polri yang tentunya atasnya adalah Polri. Mekanisme itu sudah kita lalui," pungkas Agun.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

Tidak ada komentar